Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan potensi minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang bisa diserap PT Pertamina (Persero) mencapai 225 ribu barel per hari. Ini diungkapkan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. "Statusnya sedang di Ditjen Migas mem-follow up potensinya sekitar 225 ribu bph," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Arcandra mengaku telah melakukan koordinasi, dengan 10 kontraktor yang memproduksi minyak terbesar di Indonesia. Untuk melakukan koordinasi pelaksanaan kebijakan kewajiban, pembelian minyak bagian kontraktor ke Pertamina. "Minggu lalu sudah dikumpulkan 10 KKKS punya produksi terbesar, diantaranya Chevron, Exxon," tutur dia. Adapun kontraktor yang memproduksi minyak terbesar diantaranya Chevron Pacific Indonesia dengan bagian minyak 92 ribu bph, Mobile Cepu Limmited dengan bagian minyak 30 ribu bph. Kemudian Petronas Cali Gali dengan bagian minyak 13.400 bph, CNOOC dengan bagian minyak 13 ribu bph, Medco dengan bagian minyak 11 ribu bphChevron Indonesia Company dengang bagian minyak 7 ribu bph. Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) diperbolehkan menjual jatah produksi miliknya ke luar negeri. Dari total produksi minyak Indonesia sebesar 800 ribu barel per hari, sekitar 200 ribu hingga 300 ribu barel merupakan jatah KKKS dan biasanya diekspor. Di sisi lain, Pertamina mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Apabila jatah KKKS ini dibeli Pertamina dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, menurut Pemerintah, akan menjaga devisa negara, mengurangi impor serta menghemat biaya transportasi. Saat ini, kebutuhan BBM Indonesia mencapai 1,3-1,4 juta barel per hari. Untuk memenuhi kekurangan BBM, Pertamina mengimpor dalam bentuk minyak mentah dan produk. Let's block ads! (Why?) https://ift.tt/2Nl9hEA |
0 Comments:
Post a Comment