Sunday, September 16, 2018

Kota Ini Loloskan RUU Opsi Gender Ketiga di Akta Lahir

"Pentingnya dari kota New York, khususnya, dalam mengizinkan RUU ini adalah perannya sebagai pemimpin dan trendsetter," kata Direktur Eksekutif Intersex and Genderqueerer Recognition Project.

"Meloloskan RUU ini di kota New York meningkatkan peluang kami di negara bagian New York dan yurisdiksi East Coast lainnya."

Adams mengatakan bahwa UU akta kelahiran ini penting karena membantu semua orang yang mengaku bergender netral untuk diakui. Terlepas, dari apakah mereka interseks atau lahir dengan jenis kelamin yang tidak mudah diidentifikasi sebagai pria atau wanita.

Meski begitu, belum ada pengakuan federal untuk mereka yang tidak mengidentifikasi dirinya sebagai laki-laki maupun perempuan. Laman paspor Departemen Luar Negeri misalnya, masih memiliki pertanyaan: "Dapatkah saya memiliki paspor yang diterbitkan dengan penanda non-biner atau tanpa seks?"

Jawabannya adalah: "Tidak, satu-satunya penanda jenis kelamin yang tersedia untuk paspor AS adalah pria dan wanita."

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2D93MUq
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment