Monday, September 10, 2018

Polri: Dokumen TPF Munir Belum Tentu Jadi Materi Penyelidikan

Jakarta, CNN Indonesia -- Desakan para pegiat hak asasi manusia supaya polisi kembali mengusut kasus pembunuhan terhadap Munir Said Thalib semakin kuat, selepas mantan terpidana Pollycarpus Budihari Prijanto bebas murni pada akhir Agustus lalu. Namun, Polri menyatakan tidak mudah melanjutkan lagi perkara itu walaupun berbekal hasil penyelidikan tim pencari fakta.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyatakan hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) kasus Munir tidak bisa serta merta menjadi bukti baru buat melanjutkan perkara itu.

"Jadi saling mengisi, belum tentu bisa jadi materi penyelidikan," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9).

Setyo menyatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memang telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto untuk meneliti kembali kasus tersebut. Menurut Setyo, penyidik baru bisa mengusut kembali bila menemukan novum atau bukti baru seputar kasus yang terjadi pada 2004 silam.

"Sudah ada instruksi dari Kapolri memerintahkan. Artinya, bisa diteliti lagi, bisa dibuka, bisa tidak. Kalau tidak ada fakta baru, mau diapain lagi, mandek begitu saja. Ditutup tidak, dilanjutkan tidak," ujarnya.

Di sisi lain, Setyo menyatakan Polri sangat terbuka menerima kunjungan istri mendiang Munir, Suciwati ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Suciwati hendak meminta penjelasan perihal perintah Presiden Joko Widodo terkait pengungkapan kasus pembunuhan mendiang suaminya pada pekan ini.

"Monggo (silakan), kalau mau ketemu Kabareskrim, yang penting sampaikan dulu kapan ada waktu mereka ketemu," ujar Setyo.

Suiwati berencana mendatangi Bareskrim Polri pada pekan ini. Dia menyatakan bakal meminta penjelasan dari Bareskrim perihal perintah Presiden Jokowi terkait pengungkapan dalam pembunuhan mendiang suaminya.

"Dalam minggu ini, antara tanggal 12 atau 13," kata Suciwati kepada CNNIndonesia.com.

Suciwati berharap Arief sebagai Kabareskrim memiliki komitmen membuka kembali kasus pembunuhan suaminya.

"Iya dengan kepemimpinan yang baru kami berharap agar kasus almarhum Munir bisa dituntaskan. Kami masih berharap ini selesai," ujar dia.

Kasus pembunuhan Munir sudah berjalan 14 tahun dan belum ada ada perkembangan berarti. Padahal pemerintah sudah membuat TPF kasus Munir.

Tim Advokasi Kasus Munir Putri Kanesia berharap Arief bisa membuka isi dokumen hasil penyelidikan TPF kasus Munir kepada khalayak. Sebab, Presiden Joko Widodo memerintahkan hal itu dua tahun lalu. (ayp)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2CE0sRc
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment