Thursday, September 13, 2018

BI: Sudah Ada Perusahaan Jasa Pembayaran Asing Terhubung GPN

Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menyebut sudah ada satu perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) asing yang terhubung dengan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Namun, BI enggan menyebut nama perusahaan asing itu.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menuturkan PJSP asing itu sudah terhubung dengan sistem GPN karena perusahaan secara resmi telah bekerja sama dengan perusahaan switching lokal.

Hal ini sesuai dengan aturan main yang dituangkan bank sentral nasional dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 20/VI/PBI/2018 tentang Penyelenggaran Uang Elektronik yang berlaku sejak Mei 2018 lalu.

"Sudah ada yang kerja sama satu perusahaan, yang ada di Bali. Yang kerja sama ini sudah masuk ke GPN. Tinggal kami arahkan ke standar kami," terang dia di Kompleks Gedung BI, Kamis (13/9).


Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah PJSP asing itu bekerja sama dengan switching lokal dan terhubung dengan GPN, maka perusahaan perlu mengikuti standar transaksi yang dibuat BI.

Standar itu di antaranya, perusahaan harus terhubung dengan perbankan lokal yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 atau bermodal inti lebih dari Rp30 triliun.

Hal ini untuk proses pemindahan dan pengiriman dana atas transaksi Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan sistem pembayaran asing di Indonesia. Sebab, standar lain yang ditetapkan BI, yaitu transaksi pembayaran harus dikonversikan dari mata uang asing ke rupiah.

Untuk itu, peran dari bank BUKU 4 diperlukan. Di sisi lain, BI menunjuk bank BUKU 4 untuk ikut memproses transaksi pembayaran itu lantaran dianggap mumpuni untuk mengelola transaksi tersebut.


Standar lain, sambung dia, mengenai pembagian biaya atau fee atas transaksi yang dilakukan. Namun, ia belum ingin merinci berapa besar ketentuan fee yang diatur oleh BI.

"Intinya, konversi (mata uang) itu dilakukan karena harus pakai rupiah, kan merchant-nya di Indonesia, meski sistemnya dari luar negeri. Juga ada soal aturan fee yang harus dibagi, nanti Indonesia dapat berapa dan lainnya," katanya.

Di sisi lain, meski BI enggan menyebut nama perusahaan PJSP asing itu, namun hal itu merujuk pada WeChat, layanan komunikasi dan pembayaran melalui telepon seluler asal China. Hal ini merujuk pada informasi resmi yang diberikan Swiss-Belhotel International melalui situs mereka di https://www.swiss-belhotel.com.

Dalam situs tersebut, Swiss-Belhotel mengabarkan bahwa WeChat Pay sudah bisa digunakan untuk pembayaran atas transaksi pemesanan kamar hotel Swiss-Belhotel bagi turis asal China sejak 1 Agustus lalu.


Namun, metode pembayaran transaksi tersebut baru terbatas di 5 dari 9 hotel dan resor yang dikelola Swiss-Belhotel di kawasan Bali saja, yaitu di Swiss-Belresort Pecatu, Swiss-Belresort Watu Jimbaran, Swiss-Belhotel Tuban, Swiss-Belhotel Rainforest Kuta, dan Swiss-Belhotel Segara Nusa Dua.

"Kendala bahasa terkadang menjadi tantangan bagi tamu asal China untuk memanfaatkan layanan penuh yang ditawarkan oleh hotel kami di Bali. Namun, dengan diperkenalkannya WeChat Pay, kami memastikan bahwa layanan restoran, spa, dan aktivitas lainnya bisa dengan mudah diakses oleh tamu asal China," tulis Presiden Swiss-Belhotel International Gavin M. Faull dalam situs tersebut.

Dalam situs tersebut juga dijelaskan bahwa WeChat Pay bekerja sama dengan PT Alto Halodigital International (AHDI), perusahaan switching lokal yang dikenal dengan logo Alto.

Selanjutnya, dengan menggunakan WeChat Pay, maka pihak hotel akan mendapat catatan transaksi dari tamu hotel dalam mata uang rupiah, sedangkan tamu hotel mendapat pencatatan dengan mata uang China, renminbi.

(bir)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2CVJ9eo
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment