Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak akan segan mencopot pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dari jabatannya jika terbukti melakukan tindakan semena-mena atau mengintimidasi wajib pajak. Pernyataan ini disampaikannya di depan para pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang juga merupakan wajib pajak, sebagai bentuk komitmen reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah. "Kalau bapak ibu punya komplain karena diperlakukan semena-mena, tolong sampaikan kepada saya. Saya akan merespons hal itu, saya akan langsung copot (pegawai itu)," ucap Ani, sapaan akrabnya di Jakarta, Jumat (14/9). Ia bilang, sikap tegas itu akan dilakukan lantaran selama ini sudah sering mendengar keluhan dari para pengusaha yang merasa terganggu dengan perlakuan tidak mengenakan dan administrasi yang menyulitkan dari otoritas pajak.Pemerintah, menurut dia, telah berkomitmen untuk mempermudah dan memberikan layanan pajak terbaik bagi para wajib pajak, khususnya sejak program pengampunan pajak (tax amnesty) dimulai pada Juli 2016 lalu. Program tax amnesty diharapkan bisa menjadi lembaran baru untuk memulai reformasi sistem perpajakan di Indonesia. "Saya sudah pernah dengar di forum yang lebih kecil dan mereka komplain soal perpajakan. Padahal tahun lalu kami bikin tax amnesty, yang kami gunakan untuk memulai lembaran baru," imbuhnya. Caranya, dengan mendata kembali seluruh basis data perpajakan, memberikan pelayanan yang lebih baik sehingga bisa memaksimalkan penerimaan negara dari pajak yang dibayar setiap wajib pajak. Aksi pegawai pajak yang bertindak semena-mena, bisa mencoreng komitmen reformasi perpajakan yang tengah dijalankan pemerintah. Untuk itu, Sri Mulyani menegaskan para jajarannya untuk menggenjot penerimaan, tanpa melakukan tindakan semena-mena. (agi) Let's block ads! (Why?) via CNN Indonesia https://ift.tt/2CVLgim |
0 Comments:
Post a Comment