Friday, September 7, 2018

Pihak Roy Suryo Pertanyakan Nilai Barang Rp9 Miliar

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Roy Suryo, Tigor P. Simatupang, membantah pernyataan Menpora Imam Nahrawi yang menyebut total nilai barang yang dibawa kliennya mencapai Rp9 miliar.

"Itu yang harus pertanyakan barang, apa barang belanja Roy Suryo. Itu kan saya bilang. Kalau dia katakanlah seperti itu, itu tidak benar makanya perlu dikonfirmasi kembali," ujar Tigor saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (7/9).


Atas dasar itu, Tigor memastikan pihaknya bakal mendatangi Kemenpora guna mengonfirmasi perihal tudingan barang aset negara yang dibawa kliennya setelah tak menjabat menpora tersebut. Menurut Tigor, selama ini kliennya sudah mengembalikan barang-barang milik Kemenpora pada 2014 dan 2015 lalu.

"Makanya kita mau tanya, dia masih barang apa saja sih. Ada buktinya enggak, atau asal nyembur kan gitu itu yang mau kita pertanyakan siapa yang pegang, beli semua yang kita akan konfirmasi," ujarnya.

Leb ih lanjut, kata Tigor, pihaknya bakal segera melayangkan somasi kepada Kemenpora terkait barang-barang yang ditudingkan masih berada pada kliennya tersebut. Kendati begitu, dia tidak menyebutkan waktu pastinya melayangkan somasi.

Pasalnya, sambung Tigor, untuk melayangkan somasi pihaknya perlu merinci barang-barang apa saja yang disebut dipegang kliennya itu. Butuh waktu, kata Tigor, untuk merinci 3.226 unit Barang Milik Negara (BMN) yang disebutkan Kemenpora masih berada pada kliennya.

(kid)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2wPXuD4
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment