Thursday, September 13, 2018

KPU Sarankan Perlakukan Khusus Bagi Warga Jelang 17 Tahun

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengakui ada potensi warga yang kehilangan hak suaranya dalam Pemilu 2019. Khususnya, bagi warga yang usianya genap 17 tahun jelang pencoblosan.

KPU, kata Viryan, menyarankan perlakuan khusus bagi mereka. Misalnya, pencetakan E-KTP dilakukan lebih awal.

Dengan kata lain, mereka mendapatkan E-KTP sebelum genap berusia 17 tahun.

"Salah satu aleternatifnya adalah ini perlakuan khusus bagi pemilih yang berusia 17 tahun, kan namanya sudah ada (di data). Dengan prinsip menjaga hak konstitusional warga negara, sebenarnya dimungkinkan saja ada perlakuan khusus," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/9).

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang pemilu, e-KTP menjadi syarat bagi pemilih menggunakan hak suaranya. Oleh karena itu, menurut Viryan perlu perlakuan khusus bagi warga yang berulang tahun jelang pencoblosan.

Meskipun demikian, kata Viryan, persoalan terkait penerbitan E-KTP menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Sebab, Viryan mengakui ada aturan yang mengatur soal pemberian E-KTP hanya kepada warga yang sudah genap usia 17 tahun. Jika diberikan sebelum waktunya, bisa saja dianggap melanggar aturan yang berlaku.

"Ini makanya kami kembalikan kepada pemerintah. Sekarang begini, kalau menunggu itu, maka sejumlah warga negara potensial kehilangan hak pilihnya. Maka dimungkinkan untuk ditempuh langkah yang lebih baik, bagi kami," kata Viryan.

"Tapi sepenuhnya ini domain dari pemerintah, kami hanya menyampaikan alternatif karena penting kita harus menjamin hak pilih warga negara. Tidak boleh tidak terjamin karena kendala administrasi," tambah Viryan. (eks)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2NFAgtL
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment