Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai penayangan iklan pemerintah
Joko Widodo di layar
bioskop telah melanggar etika kepatutan.
Menurutnya, hal tersebut telah mengganggu hak masyarakat sebagai konsumen yang datang dan membayar untuk mendapatkan hiburan dengan menonton film di bioskop.
"Ini mengganggu hak-hak konsumen dan saya pikir harus dihentikan," ujar Ferdinand kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/9).
Ferdinand menyarankan pemerintah Jokowi beriklan di televisi. Menurutnya, beriklan di bioskop akan mengganggu hak masyarakat yang tidak suka dengan Jokowi.
"Mereka ke bioskop dan membayar masuk bukan untuk menonton Jokowi," ujar dia.
Sementara Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan penayangan iklan tentang kesuksesan pembangunan infrastruktur di era Presiden Joko Widodo itu merupakan bentuk kampanye terselubung jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Menurutnya, Jokowi yang merupakan calon presiden petahana telah menggunakan segala sumber daya untuk memenangkan Pilpres 2019 mendatang.
"Itu kelebihan petahana, menggunakan segala sumber daya yang ada untuk memenangkan pemilu, termasuk berkampanye terselubung di bioskop," kata Andre kepada CNNIndonesia.com.
Selain itu, lanjutnya, penayangan iklan pemerintah di bioskop itu tidak etis karena masyarakat membayar untuk menyaksikan film bukan melihat wajah Jokowi.
Dia pun mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lainnya dalam menyikapi penayangan iklan pemerintah tersebut di layar bioskop.
"Enggak etis aja. Kita mau nonton bioskop bukan Jokowi," ujar Andre.
Iklan keberhasilan pemerintahan Jokowi di bioskop menuai protes sejumlah penonton bioskop. Melalui media sosial mereka mempertanyakan iklan tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku memasang iklan-iklan keberhasilan pemerintah di bioskop untuk menyasar generasi milenial. Iklan itu, kata Plt Kabiro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu tak perlu dipermasalahkan.
Ferdinandus enggan mengungkapkan anggaran iklan tersebut. Namun, pada Juni 2018, Kemkominfo pernah melakukan lelang untuk pekerjaan jasa penayangan konten sosialisasi Asian Games tahun 2018 untuk durasi 30 detik melalui media bioskop berjaringan nasional.
Pekerjaan jasa penayangan itu dimenangkan oleh PT Beework Pariwara yang beralamat di jalan TB Simatupang Jakarta Selatan. Nilai Pagu anggaran tersebut Rp.4.000.000.000, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Rp3.811.787.100.
(ugo)
0 Comments:
Post a Comment