Thursday, September 6, 2018

Yuk, Pahami Keunggulan KPR Syariah!

Liputan6.com, Jakarta - Cicilan tetap selama masa kredit, mungkin menjadi salah satu pemicu KPR syariah belum memiliki banyak peminat dibanding konvensional. Di lain sisi, KPR konvensional memang kerap menguntungkan karena cicilannya yang berubah-ubah mengikuti acuan suku bunga BI.

Perlu diketahui, ada perbedaan yang tegas antara KPR syariah dengan KPR konvensional. Pada KPR syariah, yang ditransaksikan adalah barang (dalam hal ini rumah) dengan prinsip jual-beli (murabahah). Sementara pada KPR konvensional, yang ditransaksikan adalah uang.

Mau beli rumah? Untuk kenyamanan dan keamanan manfaatkan saja jasa agen properti dengan spesialisasi apartemen.

Dalam transaksi tersebut, bank syariah 'seakan' membeli rumah yang diinginkan konsumen dan menjualnya kepada konsumen tersebut dengan cara dicicil. Kendati tidak memberlakukan bunga, namun bank syariah juga mengambil margin keuntungan dari harga jual rumah.

Misalnya, konsumen membeli rumah seharga Rp300 juta dan pihak bank syariah mengambil margin keuntungan Rp100 juta. Maka uang yang harus Anda cicil selama masa tenor adalah Rp400 juta, dikurangi jumlah uang muka.

(Rumah yang dibeli dari pengembang pasti bisa dimiliki dengan cara dicicil. Untuk mengetahui berapa nominal cicilan rumah idaman, gunakan fitur Kalkulator Keterjangkauan dari Rumah.com)

Di negara seperti Amerika Serikat, penggunaan KPR syariah mulai diperhitungkan. Apalagi sejak terjadinya krisis finansial global yang menghantam negara adidaya tersebut pada 2009 lalu, yang menyebabkan harga properti menukik tajam.

KPR syariah diminati di AS karena memiliki aturan yang lebih ketat, dan tidak akan mengucurkan KPR jika investasi properti tersebut mereka anggap kurang baik. Inilah kunci bagi bank-bank syariah: berbagi risiko.

Jangan dulu beli rumah atau apartemen di pinggir kota tanpa menyimak ulasan wilayahnya di Area Insider Rumah.com!

Sebagai bahan dasar pengetahuan Anda, berikut Rumah.com paparkan apa saja kelebihan utama dari KPR syariah.

  1. Cicilan bersifat tetap, tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia.
  2. Ketika ingin melunasi pembayaran lebih awal, konsumen tidak akan dikenakan penalti atau denda seperti pada KPR konvensional.
  3. Dapat melakukan perencanaan keuangan bagi keluarga karena sifat cicilan yang tetap.
  4. Saat ini, uang muka lebih ringan dibanding KPR konvensional, yakni bisa hingga 10%, sedangkan pada KPR konvensional minimal 20% (15% per Agustus mendatang).
  5. Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.
  6. Maksimum Pembiayaan Rp5 miliar.
  7. Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun.

(Sebelum beli rumah, pastikan Anda sudah menyimak Review Properti dari Rumah.com)

Bila tertarik menggunakan produk KPR syariah, calon nasabah harus memenuhi syarat dan ketentuan mulai dari;

  • WNI
  • Karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 3 tahun
  • Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun
  • Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional
  • Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
  • Memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis Asuransi Jiwa

Manfaatkan event DealJuara, Pameran Properti Online Terbesar di Indonesia yang digelar Rumah.com mulai 20 Juli sampai 30 September 2018, dengan beragam penawaran menarik mulai dari DP 0%, cash back, gratis biaya KPR, hingga diskon Rp135 juta!

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2wXHaAj
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment