Liputan6.com, Pekanbaru - Tiga bocah di Kabupaten Bengkalis, masing-masing berinisial J (7), MM (9) dan Z (8), dilarikan ke Puskesmas setempat karena teler akibat mengonsumsi pil ekstasi. Pil berwarna hijau itu diperoleh dari teman sepermainan mereka berinisial R pada Senin, 10 September 2018.
Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Yusup Rahmanto SIK menyebut kondisi tiga bocah sudah kembali pulih. Kasus ini dalam penyidikan dan pihaknya sudah menahan seorang pria berinisial HR alias WE dari Desa Sei Selari, Kecamatan Bukitbatu.
"Pria ini diduga sebagai pemilik pil diduga ekstasi dimaksud," kata Yusup, Selasa malam, 11 September 2018.
Mantan Kabag Binkar Polda Riau ini menjelaskan, kejadian bermula ketika balita perempuan berusia dua tahun bermain di dalam mobil ayahnya (HR). Dia menemukan sebuah pil warna hijau yang dikira sebagai permen.
Temuan ini lalu diberikan kepada kakaknya inisial R (8). Bocah perempuan ini lalu membagi pil yang dikira permen tadi menjadi empat bagian. Tiga teman sepermainan datang lalu R membagikan "permen" itu.
"Satu anak tidak jadi menelan karena menganggapnya pahit, lalu dibuang," sebut Yusup.
Tiga bocah yang menelan langsung mengalami pusing. Ketiganya lalu dilarikan ke Puskesmas desa tersebut, hingga akhirnya peristiwa ini diketahui Polsek setempat.
Petugas akhirnya menggeledah mobil HR. Di dalamnya ditemukan sebuah pil warna hijau diduga ekstasi. Tes urine dilakukan penyidik terhadap HR dan hasilnya positif mengandung narkoba.
"Urinenya mengandung amfetamin, HR lalu dibawa ke polsek untuk pengusutan lebih lanjut," terang Yusup.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Ajun Komisaris Syafrizal menyebut pihaknya sudah memeriksa HR. Nama ini mengaku pil diduga ekstasi itu sisa dugem dari Kota Pekanbaru.
"Pengakuannya masuk ke salah satu tempat hiburan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru," kata Syafrizal.
Simak video pilihan berikut ini:
0 Comments:
Post a Comment