Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilantik di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9), sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka akan dilantik Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrrochman. Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo juga dijadwalkan hadir dalam pelantikan itu. "Mendagri sudah memastikan hadir untuk menyaksikan proses pelantikan di Malang. Beliau akan didampingi Gubernur Jatim Soekarwo," ujar Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai seperti dikutip Antara. Sebanyak 40 orang yang dilantik berasal dari 10 partai politik dan akan menjadi wakil rakyat hingga 2019. Mereka telah mengantongi Surat Keputusan (SK) hasil PAW sudah turun dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Pergantian Antar Waktu ini dilakukan setelah KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus korupsi pembahasan APBD-P 2015. Satu orang sudah dilakukan proses PAW, sehingga masih ada 40 orang yang harus dilantik.Kasus suap itu mencuat setelah penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Malang pada Rabu, 9 Agustus 2017. Lalu pada Jumat, 11 Agustus 2017, KPK menetapkan tersangka terhadap Ketua DPRD Kota Malang saat itu, Moch Arief Wicaksono yang diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistyono. Selain itu, Arief juga disangka menerima uang dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman senilai Rp 250 juta terkait penganggaran kembali proyek jembatan Kedung Kandang dalam APBD tahun anggaran 2016 pada 2015. Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp 98 miliar yang dikerjakan secara multiyears mulai tahun 2016 hingga 2018. Baik Arief maupun Jarot dan Hendarwan ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap. Selain suap pembahasan APBD-P Kota Malang, KPK juga mendalami gratifikasi dalam APBD 2015 senilai Rp 5,8 miliar dan pengadaan lahan sampah TPA Supit Urang senilai Rp 300 juta. Kemudian KPK kembali menetapkan tersangka baru. Yaitu 22 anggota DPRD Kota Malang. Mereka disangka ikut menerima uang suap tersebut. Dengan demikian, kasus suap pembahasan APBD-P yang dikenal dengan 'pokir', gratifikasi dan pengadaan lahan sampah yang dikenal dengan 'uang sampah' itu sudah menyeret 43 orang. Dua di antaranya adalah Wali Kota Malang saat itu, Moch Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistyono. Kondisi itu membuat DPRD Kota Malang lumpuh. Berdasarkan data dari Biro Administrasi dan Pemerintahan Pemprov Jatim, berikut nama-nama yang akan dilantik pada hari ini sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019:PDI Perjuangan 1. Retno Mastuti 2. Heri Suyanto 3. Bambang Heri Susanto 4. Luluk Zuhriyah 5. Sutikno 6. Rusman Hadi 7. Sugiono 8. Edy Hermanto 9. Yusana Intiyaswati Demokrat 10. Nawang Nugraning Widhi 11. Sulastri 12. Nanik Qurrata Akyunin 13. Arif Darmawan 14. Fransiska Rahayu Budiwiarti
Golkar 15. Arief Budiarto 16. Musolli 17. Eddy Widjanarko 18. Budianto 19. Retno Sumarah Gerindra. 20. Dharman Susanto 21. Moch Andhi Mochsoni 22. Moch Ula 23. Andri Wiwanto PPP 24. Joko Supriono 25. Abdul Rozaq 26. Achmad Subandiri PKS 27. Masduki 28. Syaiful Ali Fatah 29. Helmi Teguh Yuana PKB 30. Abdul Wahid 31. Ike Kisnawati 32. Siti Aminah Rofii 33. M Taufik 34 Siswo Waroso NasDem 35. Didik Suprayitno. PAN 36. Dito Arief 37. Ferry Adha Adianto 38. Lookh Makhfudz. Hanura 39. R Purwono Tjokro Darsono 40. Nicolia Mundzir (Antara/kid) Let's block ads! (Why?) via CNN Indonesia https://ift.tt/2oUU5PA |
0 Comments:
Post a Comment