Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan pihaknya belum akan menempuh jalur hukum atas tudingan pengambilan 3.226 jenis barang milik negara oleh kliennya itu. Ia mengaku masih akan mengikuti proses klarifikasi di Kemenpora terlebih dahulu. "Ini kita lihat nanti, kami mau konfirmasi. Kalau misalnya semua berjalan baik, enggak ada masalah," kata Tigor, saat ditanya soal upaya hukum lanjutan, di kantor Kemenpora Jakarta, Senin (10/9). Sementara dalam waktu dekat, pihaknya bakal mencocokkan daftar barang milik negara (BMN) yang dituding masih berada di Roy. Hal ini menyusul surat pertemuan yang telah diserahkan pihak Roy kepada Kemenpora hari ini."Nanti pertemuan berikut kan nanti kita bicarakan list barang terbaru apa. Itu kan dari BPK. Kita minta salinan resmi pernak-pernik yang banyak. Kita lihat barang apa saja, segala macam," ujar dia. Tigor mengatakan surat sudah diterima langsung oleh Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto. Mereka bakal mengawal proses administrasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.  Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewabroto. ( CNN Indonesia/Christie Stefanie) | "Supaya jelas. Agar tidak ada lagi orang di sosmed kirim macam-macam yang enggak karuan. Biar mereka jelas," katanya.Di pertemuan selanjutnya, Roy pun belum akan hadir. Roy juga belum memberikan tanggapannya langsung. Namun ia memastikan Roy sedang berada di Indonesia. "Kita ini clear dulu. (Roy) muncul juga, malah jadi blunder. Kita clear-kan dulu. Pasti (Roy) datang, tapi kita clear kan dulu masalah barang," kata Tigor.
Sebelumnya, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan sejumlah barang yang dibawanya usai selesai menjabat sebagai menteri. Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengakui pihaknya telah mengirimkan surat ketiga kepada Roy Suryo yang sebelumnya telah dikirimkan pada 2014, dan kemudian pada 2016.Roy Suryo menjabat sebagai Menpora selama setahun. Dia menggantikan Andi Mallarangeng yang mundur karena terlibat kasus korupsi. Roy menjabat pada 15 Januri 2013 hingga 2014. Namun, Roy Suryo membantah tudingan Kemenpora soal BMN yang belum dirinya kembalikan. Dia menyatakan telah menyerahkan seluruh aset-aset Kemenpora. Politikus Partai Demokrat itu bahkan menuding Kemenpora melakukan fitnah, terlebih jelang Pilpres 2019. (arh/sur) Let's block ads! (Why?) via CNN Indonesia https://ift.tt/2Qj23Pa |
0 Comments:
Post a Comment