Menurut dia, pihaknya sudah melakukan dengan uji data menggunakan alat pembaca terhadap 4 e-KTP dan 9 kartu keluarga. Semuanya, ujar dia, sudah tidak berlaku. "Tidak aktif atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan. Misalnya, atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah status perkawinan," tutur Asep. "Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian," lanjut dia. Let's block ads! (Why?) https://ift.tt/2QjbXQN |
0 Comments:
Post a Comment