Jakarta, CNN Indonesia -- Awal pekan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN menghentikan Jobi Triananda Hasjim sebagai direktur utama perusahaan. Sebagai gantinya, Gigih Prakoso menduduki kursi sebagai bos di perusahaan gas BUMN tersebut. Kemudian, pada Rabu (12/9), pemerintah juga melengserkan Pahala Mansury dari kursi Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk dan menunjuk Ari Ashkara sebagai penggantinya. Jobi dan Pahala memiliki kesamaan. Keduanya belum dua tahun menjadi orang nomor satu di dua perusahaan pelat merah itu. Jobi baru ditunjuk sebagai Dirut PGN sejak 4 Mei 2017 setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Rekayasa Industri (Rekin). Sementara, Pahala diangkat sebagai Dirut Garuda dalam RUPS-LB perusahaan yang digelar tanggal 12 April 2017 lalu. Dalam Pasal 16 (4) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, masa jabatan anggota direksi ditetapkan lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. Namun, Pasal 17 UU BUMN juga mengatur bahwa anggota direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS dengan menyebutkan alasannya. Tak heran, publik kerap melihat anggota dewan direksi BUMN dicopot dari jabatannya meski belum genap lima tahun menjabat. Selain Pahala dan Jobi, kejadian serupa juga pernah menimpa Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik yang dicopot oleh pemerintah dari jabatan Dirut Pertamina setelah masing-masing mencicipi duduk di kursi selama 3,5 bulan dan 13 bulan. Arif Wibowo juga hanya menjabat selama dua tahun empat bulan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia sebelum akhirnya digantikan oleh Pahala. Perombakan jabatan tidak hanya berpengaruh pada perusahaan yang mengalami perombakan. Jika orang yang ditunjuk untuk menggantikan tadinya mengisi posisi tertentu, artinya bakal ada posisi yang ditinggalkan. Misalnya, Ari Ashkara yang kini menjabat menjadi Dirut Garuda Indonesia, baru menduduki kursi Dirut PT Pelindo III selama satu tahun empat bulan. Konsekuensinya, Kementerian BUMN harus mencari pengganti Ari sebagai pucuk pimpinan operator pelabuhan itu. Pengamat BUMN Sunarsip mengungkapkan idealnya seseorang menjabat sebagai anggota direksi selama lima tahun. Kendati demikian, pencopotan jabatan dirut BUMN sebelum masa jabatan habis bisa dilakukan jika memiliki urgensi tertentu, menyesuaikan dengan perubahan dinamika bisnis yang ada."Setiap dirut memiliki agenda sendiri jadi tidak perlu harus menunggu selama lima tahun. Yang penting ada urgensi dan ada kebutuhan sehingga perlu diganti," ujar Sunarsip kepada CNNIndonesia, Rabu (13/9). Ia mencontohkan, PGN saat ini memiliki kepentingan untuk mempercepat proses integrasi dengan Pertamina dalam rangka holding BUMN di sektor migas. Untuk itu, pemerintah mencari sosok yang juga memahami proses bisnis di keduanya seperti yang dimiliki oleh Gigih Prakoso yang pernah menjabat sebagai direktur strategi dan pengembangan bisnis PGN serta direktur perencanaan investasi dan manajemen risiko Pertamina. Hal sama juga ia lihat di manajemen Garuda Indonesia. Permasalahan perusahaan maskapai penerbangan tersebut ternyata tidak hanya pada masalah keuangan, tetapi juga dihantui oleh masalah pengelolaan operasional. Dalam hal ini, manajemen beberapa kali bersitegang dengan serikat pekerja hingga keluar ancaman untuk menggelar aksi mogok. Untuk itu, pemerintah menunjuk Ari Ashkara sebagai bos baru Garuda yang sebelumnya pernah menjabat sebagai direktur keuangan Garuda Indonesia pada 2014 hingga pertengahan 2017.
 Dirut Baru Garuda Indonesia Ari Ashkara. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) | Orang yang jabatannya dicopot, lanjut Sunarsip, bukan berarti tidak memiliki kompetensi. Namun, kompetensi yang dimiliki bisa jadi tak lagi sesuai dengan kebutuhan perusahaan pada saat penandatangan kontrak sebagai anggota dewan direksi."Seperti Pak Pahala, meskipun masih rugi, tetapi kerugian Garuda Indonesia sudah turun," ujarnya. Dengan latar belakang di bidang keuangan, Pahala telah berhasil menekan kerugian maskapai penerbangan itu. Mengutip laporan keuangan perusahaan, pada semester I 2018, rugi bersih yang diderita Garuda Indonesia menurun dari US$284 juta pada semester I 2017 menjadi US$114 juta. Tak heran, pada hari ini, Rini kembali menunjuk Pahala untuk mengisi posisi Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), menggantikan Arief Budiman. Di sisi lain, Sunarsip juga menilai bongkar pasang yang terjadi pada perusahaan pelat merah besar tak akan banyak mengganggu aktivitas internal perusahaan.Sementara, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov mengingatkan agar pemerintah tak terlalu sering menggantian anggota dewan direksi, khususnya posisi direktur utama. Hal ini lantaran kepercayaan investor bisa menurun karena pemerintah bisa dianggap tidak kompeten dalam memilih jajaran anggota direksi yang tepat. Selain itu, isu kepastian usaha juga menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi keputusan kerja sama investasi dengan perusahaan terkait. Pasalnya, kebijakan dirut lama yang positif bisa jadi tidak dilanjutkan oleh dirut baru. Hal ini bisa membuat investor menunda investasinya. Untuk itu, dirut baru memiliki pekerjaan rumah untuk menjaga kepercayaan investor. "Kebijakan sebaiknya jangan sampai berubah secara drastis," ujar Abra. Selain itu, di tahun politik ini, terdapat pula anggapan bahwa pergantian direksi dilatarbelakangi oleh kepentingan politik guna mencari celah menjadikan BUMN sebagai sapi perah membiayai kontestasi pemilihan presiden tahun depan. Untuk itu, pemerintah harus mengkomunikasikan alasan pencopotan dengan baik kepada masyarakat. Di sisi lain, Abra memahami keputusan pemerintah mengganti dirut PGN dan Garuda Indonesia. "Memang perlu diganti, dari sisi kinerja memang belum memuaskan," ujarnya. Rini Soemarno mengungkapkan tujuan akhir dari penggantian anggota direksi, termasuk direktur utama, adalah untuk mengerek kinerja perusahaan. Pemerintah, selaku pemegang saham dwi warna, ingin menempatkan orang dengan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Dengan demikian, kinerja perusahaan bisa lebih optimal.Artinya, jika anggota direksi terkait tidak bisa menunjukkan performa optimal untuk meningkatkan kinerja perusahaan, Kementerian BUMN akan mencari orang lain yang dirasa memiliki keahlian yang lebih cocok. Terlebih, BUMN memegang peran strategis selain melayani kebutuhan masyarakat, perusahaan pelat merah juga menyetorkan dividen bagi negara. Tahun ini saja, pemerintah menargetkan penerimaan dividen mencapai Rp45 triliun. Per semester I 2018, realisasi dividen BUMN telah mencapai Rp35,52 triliun atau 79,48 persen dari target di APBN 2018. "Tujuan utamanya adalah memperkuat masing-masing BUMN dengan keahlian yang kami lihat di masing-masing (anggota direksi). Kami melihat latar belakang mereka (anggota direksi) itu dulu apa," ujar Rini di Jakarta, Rabu (12/9). Restrukturisasi pucuk pimpinan suatu perusahaan wajar dilakukan asalkan memiliki urgensi dan alasan yang kuat. Jangan sampai, seringnya pergantian pimpinan malah menjadi bumerang bagi perusahaan karena mengurangi kepercayaan investor. (agi) Let's block ads! (Why?) via CNN Indonesia https://ift.tt/2Ofk0N6 |
0 Comments:
Post a Comment