Liputan6.com, Jakarta - PDIP menghormati keputusan Mahkamah Agung membatalkan peraturan KPU yang melarang eks napi korupsi maju menjadi caleg. Meski demikian, PDIP tidak membuka jalan bagi eks napi korupsi yang mau nyaleg lewat partai pimpinan Megawati itu. "Bagi PDI Perjuangan, keputusan tersebut tidak akan menjadi jalan bagi mereka yang berstatus tersangka atau koruptor untuk menjadi caleg dari PDI Perjuangan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lewat keterangan tertulis, Sabtu (15/9/2018). PDIP menghargai sikap KPU soal pakta integritas yang pernah disetujui parpol dan KPU, yakni meminta parpol menarik caleg yang merupakan mantan napi korupsi. Sebab, bagi PDIP, menjadi pemimpin nasional yakni mulai dari anggota legislatif sampai presiden harus memiliki rekam jejak yang jelas, landasan moral yang kuat, serta menjunjung tinggi watak dan karakter sebagai pemimpin untuk rakyat. "Semua pemimpin harus bersih dari rekam jejak pelanggaran hukum, termasuk bebas dari mahar politik," ujar Hasto. Hasto menekankan, pemimpin nasional harus bersih dimulai dari keluarganya, rekam jejak kepemimpinannya, dan cara mereka mencari uang. "Seorang yang memiliki ketrampilan di dalam poles-memoles perusahaan, pandai mencari peluang ditengah kesulitan, punya ketrampilan rekayasa finansial, tentu hasilnya berbeda dengan pemimpin yang berasal dari rakyat, berkeluarga baik dan punya rekam jejak yang transparan di dalam cara mencari uang. Disitulah rekam jejak positif yang seharusnya dilihat di dalam mencari pemimpin," papar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Let's block ads! (Why?) https://ift.tt/2D1g9lz |
0 Comments:
Post a Comment