Sunday, September 9, 2018

Komnas HAM Buka Dokumen Pelanggaran 'Rumah Geudong'

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa 'Rumah Geudong' di Aceh. Komisioner HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya pun sudah menyerahkan dokumen tersebut kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

"Per tanggal 28 Agustus 2018 sudah kami serahkan ke Kejaksaan. Semoga bisa naik ke penyidikan," kata Anam di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Minggu (9/9).


Anam menjelaskan setidaknya ada lima peristiwa dugaan kejahatan HAM di Aceh dalam kurun waktu 1989-2004. Kasus Rumah Geudong sendiri disebutnya terjadi pada kurun 1989-2004 itu dianggap telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM.

Unsur sistematisnya, kata Anam, bermula dari kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM). Pada operasi ini, banyak aparat yang ditaruh di pos banyak level mulai dari kecamatan dan desa banyak tempat.

"Salah satu yang paling populer adalah Rumah Geudong. Sekitar tahun 1998 (mantan Jaksa Agung) Baharuddin Lopa datang dan Rumah Geudongnya dibakar," ujar dia.

Komnas HAM Buka Dokumen Pelanggaran 'Rumah Geudong'M Choirul Anam. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Rumah Geudong adalah bangunan biasa yang digunakan ABRI (sekarang TNI) sebagai pos strategis dan taktis untuk mengejar anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Celakanya, banyak orang yang disebut bukan anggota GAM malah dieksekusi aparat saat itu.

"Malah yang disasar adalah tokoh hingga tetangga yang mengenal (GAM) untuk memberikan informasi di mana mereka, di mana logistik, persenjataan dan pelatihan (GAM)," ungkap dia.

Para sipil itu, sambungnya, diketahui mendapat siksaan jika tidak memberikan informasi yang diinginkan. Mereka diakui menjadi objek fitnah oleh aparat setempat pula.

"Kalau mereka enggak memberikan informasi maka mendapat penyiksaan sangat parah. Mereka asal difitnah," ujar dia.

Selanjutnya, Rumah Geudong juga menjadi sentral penyiksaan para sipil. Ada tempat-tempat penyiksaan lainnya, namun Rumah Geudong adalah tempat menjadi pusat dari beberapa titik lokasi di Aceh.

"Penyiksaan di sini lebih kejam. Makanya dokumen ini kami kasih judul Rumah Geudong dan pos statis lainnya," ungkap Anam.

Penyelidik Utama dari Komnas HAM yang juga hadir di sana, Rima Purnama Salim mengatakan banyak kejahatan seksual mewarnai peristiwa di Rumah Geudong.

"Ada banyak yang diperkosa mereka bilang kalau disiksa fisik enggak akan tumbang, tapi mereka mendapat pelecehan seksual," kata Rima di Kantor Imparsial Jakarta, Minggu (9/9).


Bentuk pelecehan lain yang disebutkan diterima warga sipil dan tercantum dalam dokumen 'Peristiwa Rumah Geudong Aceh 1989-1998' adalah pelucutan pakaian.

"Para perempuan dibawa dengan menggunakan 'you can see' dan celana sangat minim... dan dipaksa mengaku (keberadaan GAM)," ujar Rima.

Rima pun menerangkan dari hasil investigasi, mereka mendapatkan keterangan bahwa pelecehan seksual pun dialami lelaki sipil.

Dalam kasus tersebut, Choirul Anam mengatakan Komnas HAM sudah memeriksa setidaknya 65 saksi selama sekitar delapan bulan terakhir. Dari itu semua, katanya, Komnas HAM menemukan setidaknya ada lima jenis kejahatan selama DOM di Aceh.

"Ada 5 element of crime mulai dari kekerasan seksual, perampasan kemerdekaan, pembunuhan dan penyiksaan," ujar Anam.


Desakan Masyarakat Sipil

Atas temuan Komnas HAM soal peristiwa Rumah Geudong tersebut, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Lembaga HAM Imparsial kompak meminta pertanggungjawaban dari pimpinan militer pada masa tersebut.

"Kopassus sangat perlu dimintai keterangan karena terlibat langsung 1989-1998. Pimpinan operasi perlu dimintai keterangan yakni Prabowo Subianto komandan jenderal 1995-1998," kata Direktur Imparsial Al Araf.

Araf menjelaskan harus ada keterangan dari Prabowo, terlebih mengingat Prabowo sedang menghadapi kontestasi pemilu. Dia juga meminta penyelenggara pemilu memperhatikan proses hukum yang kini tengah berjalan.

"Harus ada keterangan lebih jelas dugaan keterlibatan komandan dalam peristiwa ini. Secara umum saya ingin mengatakan pihak yang bertanggung jawab pada akhirnya perlu dimintai keterangan," terang dia.

Senada, perwakilan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Ferry Malik pun menyampaikan tuntutan serupa. Tak hanya itu, ia pun menuntut panglima ABRI kala itu pun menyampaikan penjelasan sebagai pertanggungjawaban.

"Kebanyakan yang ambil tindakan adalah prajutitnya dari baret merah. Panglima ABRI waktu itu adalah Wiranto yang bertanggung jawab penuh," ujar Ferry yang pula mengaku sebagai warga Aceh tersebut.

Ferry mengatakan Wiranto adalah pihak yang meminta status DOM dicabut.

"Tapi pencabutan DOM kemudian bukan artinya dia sosok menghentikan kekerasan. Pasca kebijakan DOM, Wiranto mengirimkan pasukan hampir setiap hari pascareformasi '98 yang menimbulkam peristiwa besar muncul," ujar dia.

Atas permintaan pertanggungjawaban tersebut, CNNIndonesia.com belum mendapatkan tanggapan dari Prabowo maupun Wiranto atas tuduhan itu.

(kid)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2MfSTQi
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment