Thursday, September 6, 2018

Klaim Pembayaran Tertunda, RS Karya Husada Tetap Layani Pasien BPJS Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Menindaklanjuti surat Direktur Rumah Sakit Karya Husada Cikampek dr. Pundi Ferianto terkait pembayaran klaim yang tertunda dan menjadi viral, BPJS Kesehatan Cabang Karawang telah bertemu dengan pihak manajemen rumah sakit. Humas RS Karya Husada Endang Gaosalih mengonfirmasi hal tersebut.

Endang mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan pihak manajemen rumah sakit telah berkoordinasi dan mencapai sebuah kesepakatan. 

"Tadi pagi pihak BPJS Karawang mendatangi pihak rumah sakit, berkoordinasi masalah keterlambatan pembayaran klaim BPJS," ucap Endang kepada Liputan6.com, Kamis (6/9/2018).

Dia secara rinci menjelaskan surat terbuka tersebut langsung ditanggapi pihak BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan menyepakati untuk membayar klaim BPJS selama 3 bulan (Juli-September 2018) yang terlambat pembayarannya. 

"Pihak BPJS berjanji akan segera membayarkan klaim," katanya.

Meski pembayaran klaim BPJS tertunda, pihak rumah sakit tetap akan melayani keluarga pasien yang menggunakan BPJS maupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). RS Karya Husada berkomitmen, pelayanan akan diberikan secara baik sesuai standar pelayanan kesehatan.

"Pada intinya pihak rumah sakit tidak menghentikan pelayanan terhadap seluruh peserta BPJS maupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," jelasnya. 

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2No1HrC
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment