Sunday, September 9, 2018

Kementerian PANRB Perpanjang Kerjasama E-Government dengan Korsel

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah RI dan Korea Selatan memperpanjang pusat kerja sama e-government atau Electronic Government Cooperation Centre (eGCC) yang telah dilakukan sejak bulan Maret 2016, dan telah menghasilkan beberapa capaian.

Perpanjangan kerjasama dilakukan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dengan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan (Minister of The Interior and Safety/ MOIS) Republik Korea Selatan, Kim Boo Kyum.

"Kerja sama ini sangat dibutuhkan sebagai upaya percepatan implementasi e-government dalam kerangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik," ujar Menteri Syafruddin di Seoul, Senin (10/9/2018).

Dia mengatakan, penerapan e-government sebagai salah satu program prioritas reformasi birokrasi merupakan upaya nyata dari Kementerian PANRB untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Joko Widodo, yakni dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam hal ini, ia melanjutkan, eGCC memiliki peran strategis untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan semua kegiatan kerja sama, untuk dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan serta untuk mendiskusikan langkah-langkah implementasi e-government.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menyatakan, Pemerintah Indonesia menerima manfaat yang sangat besar dari eGCC ini untuk melakukan akselerasi penerapan e-government di Indonesia.

Adapun pusat kerja sama yang dibentuk pada Maret 2016 tersebut telah menghasilkan e-government roadmap, perencanaan integrated information sharing, standardisasi electronic document, dan e-government evaluation method untuk mengukur indeks pembangunan e-government.

Hasil-hasil tersebut telah diimplementasikan ke dalam kebijakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), rencana induk SPBE, standardisasi arsip elektronik, dan pelaksanaan evaluasi SPBE di semua instansi pemerintah.

"Tahun ini Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi SPBE terhadap 471 dari 623 instansi pemerintah," ujar Rini.

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2MfNh8r
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment