Thursday, September 6, 2018

JK Heran Roy Suryo Bisa Bawa Ribuan Aset Kemenpora

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku terheran-heran dengan sikap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Dia tidak habis pikir bagaimana politikus Partai Demokrat itu bisa membawa 3.226 unit aset Kementerian Pemuda dan Olahraga yang statusnya milik negara.

"3.000 itu saya kira bagaimana hebatnya itu satu rumah, susah juga. Rumah saya paling barang-barang jumlahnya ratusan, itu ribuan. Barang apa itu ya?," ujar JK di kantor wakil presiden Jakarta, Kamis (6/9).

JK meminta pihak Kemenpora memeriksa kembali jumlah aset disebut belum dikembalikan oleh Roy. Menurut JK, banyaknya jumlah barang yang dibawa bakal menyulitkan Roy ketika akan mengembalikannya.


"Saya tidak membayangkan bagaimana 3.000 itu mengangkutnya. Ya tapi itu urusan mereka, tanya Menpora," katanya.

Baru Kembalikan Rp500 juta

Kemenpora menyebut Roy sampai saat ini baru mengembalikan barang milik negara (BMN) berupa peralatan kantor senilai Rp500 juta.

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewabroto mengatakan pengembalian itu dilakukan pada 2016. Saat itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memberi penilaian terhadap BMN yang dikembalikan.

"[Jumlah item] cukup banyak dan kita apresiasi beliau mengembalikan, dan sekarang barangnya ada di gudang kami. [Barang yang dikembalikan] peralatan kantor, kayak kursi dan sofa," kata Gatot di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/9).

Gatot menjelaskan BMN senilai Rp500 juta itu di luar 3.226 item yang saat ini masih disimpan Roy, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terakhir.

JK Heran Roy Suryo Bisa Bawa Ribuan Aset KemenporaSesmenpora Gatot S. Dewa Broto. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H)

"Kami mengacu angka tiga ribu sekian berdasarkan LHP BPK. Jadi kami tidak ngarang. Toh kami tidak mungkin men-downgrade atau meng-under estimate BPK, kan tidak mungkin. BPK harus kita hormati," katanya.

Gatot menyatakan 3.226 aset negara yang belum dikembalikan berdasarkan surat Kemenpora bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei itu, hanya ditujukan kepada Roy. Dia pun meminta agar benda-benda itu segera dikembalikan.

"Kalau bisa as soon as possible (secepatnya)," kata Gatot.

Gatot membantah pernyataan kuasa hukum Roy Suryo, Tigor P Simatupang, soal pengiriman barang dari Kemenpora ke kediaman politikus Partai Demokrat itu di Yogyakarta.

"Tidak ada pengiriman barang. Justru sebaliknya, Pak Roy sudah mengembalikan barang tapi jumlahnya baru Rp500 juta," ujar Gatot.

Tigor membantah kliennya belum mengembalikan aset milik Kemenpora. Bahkan sekitar sebulan setelah tak lagi jadi Menpora, Roy Suryo menolak kiriman barang satu kontainer dari Kemenpora.


"Baru pulang ke Jogja, sudah banyak barang di depan rumahnya," kata Tigor kepada CNNIndonesia.com kemarin.

Saat itu, kata Tigor, Roy mempertanyakan asal barang-barang sebanyak itu. Tahu barang tersebut dari Kemenpora dan merasa bukan miliknya, Roy meminta untuk dikembalikan. Politikus Demokrat itu juga sama sekali tak memeriksa isi kontainer tersebut. (ayp)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2wPZfkm
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment