Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan berencana melonggarkan investasi di sektor pendidikan hanya untuk Australia, setelah kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA CEPA) diteken November mendatang. Ini akan menjadikan Australia sebagai satu-satunya negara yang bisa merealisasikan investasi pendidikan di Indonesia. Direktur Perdagangan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Ni Made Ayu Marthini mengatakan sesuai kesepakatan IA CEPA, Australia memang diperbolehkan investasi pendidikan tinggi. Asalkan Negeri Kangguru berkomitmen melengkapi berbagai persyaratan yang ditentukan. Pertama, kualitas pendidikan tinggi Australia di Indonesia tidak boleh lebih rendah di Australia. Investasi itu juga sudah mengikat. Artinya, Australia juga wajib merealisasikan investasi tersebut."Ini kami sambut baik karena fokus Presiden Joko Widodo adalah meningkatkan daya saing tenaga kerja. Bukan hanya barang yang berdaya saing, namun kami kejar juga di Sumber Daya Manusia," papar Made di kantornya, Jumat (7/9). Sebelumnya, investasi asing di sektor pendidikan tinggi masuk ke dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor Nomor 44 Tahun 2016. Sesuai beleid itu, kepemilikan asing di bidang perguruan tinggi tetap diatur sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012. Menurut UU tersebut, asing boleh membuka perguruan tinggi di Indonesia asal memperoleh izin pemerintah, berprinsip nirlaba, bekerja sama dengan perguruan tinggi Indonesia atas izin Pemerintah, serta mengutamakan dosen dan tenaga kependidikan warga negara Indonesia. Hanya saja, ia tak menyebut terkait kepastian Australia masih tetap mengikuti ketentuan DNI tersebut. "Namun untuk investasi lain, itu tetap mengikuti ketentuan yang berlaku," imbuh dia. Nantinya, akan ada pula kesempatan program magang bagi 200 mahasiswa ke Australia sebagai bagian dari transfer teknologi. Adapun, program magang ini hanya berlaku bagi pendidikan tinggi di sembilan bidang yakni pendidikan, pariwisata, telekomunikasi, infrastruktur, kesehatan, energi, pertambangan, sektor keuangan, dan teknologi informasi. "Program magang ini kami harapkan bisa menyasar negara-negara persemakmuran, karena Australia ini kami anggap sebagai gerbang," jelas dia. Selain pendidikan, pemerintah juga akan membuka kesempatan bagi Australia di bidang kesehatan. Untuk hal satu ini, pemerintah tegas bahwa Australia masih harus mengikuti ketentuan DNI yang ada. Sesuai Perpres Nomor 44 Tahun 2016, maksimal kepemilikan asing di dalam investasi rumah sakit dibatasi maksimal 67 persen. "Untuk yang sifatnya aturan basic, kami harap ini tidak melanggar ketentuan yang ada," pungkas dia.Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi Australia di Indonesia mencapai US$295,5 juta atau hanya 1,94 persen dari total PMA sebesar US$15,27 miliar sepanjang semester I 2018. (lav/bir) Let's block ads! (Why?) via CNN Indonesia https://ift.tt/2MZMttC |
0 Comments:
Post a Comment