Liputan6.com, Jakarta Hilda Vitria dan ibunya Rahmawati, telah melaporkan Kriss Hatta Ke Polda Metro jaya, Selasa (11/9/2019). Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta atas pencemaran nama baik, terkait ucapan pria 32 tahun itu yang membeberkan urusan ranjang mereka selama dua tahun menikah. Fachmi Bahmid kuasa hukum Hilda Vitria dan juga ibunya menuturkan, perkataan Kriss Hatta merupaka n hal yang tak senonoh dan tak seharusnya diungkapkan ke publik. Sehingga membuat malu dan membuat namanya Hilda Vitria tercemar. "Bahwa patut diduga telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial KH. Terkait Hilda tentang pasal 310 dan 311, ada sesuatu pencemaran nama baik," kata Fachmi. "Ada sebuah penyampaian ucapan yang tersebar sehingga sangat mendiskreditkan nama baik Hilda Vitria, dan juga harkat dan martabat dia terutama dia sebagai seorang wanita," sambung Fachmi. Let's block ads! (Why?) https://ift.tt/2Mkew1D | | If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email | | Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets. |
0 Comments:
Post a Comment