Thursday, September 6, 2018

Gaji RT dan RW di Jakarta Membengkak Rp18,5 M Per Bulan

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggaran dana operasional bagi petugas di lingkungan RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Dewan Kota bakal membengkak Rp18,5 miliar per bulan.

Kenaikan itu diusulkan Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.

"Jadi jika disetujui, maka diperlukan tambahan usulan Rp18,5 miliar per bulan," Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lasari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/9) malam.

Premi merinci uang operasional RT direncanakan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta setiap bulan. Lalu uang operasional RW naik dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta per bulan.


Untuk LMK, uang kehormatan yang tadinya Rp1,5 juta per bulan, berubah jadi Rp1 juta per orang per bulan. Khusus LMK di Kepulauan Seribu, uang kehormatan tetap Rp1 juta per orang per bulan.

Pengalihan anggaran tersebut membutuhkan nomenklatur pada Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang LMK.

Lalu uang operasional LMK senilai Rp1 juta per kelurahan per bulan akan dinaikkan tiga kali lipat. Anggaran itu diubah namanya jadi biaya kesekretariatan dengan anggaran Rp3 juta per kelurahan per bulan.


Lalu anggaran untuk Dewan Kota juga naik dari Rp3,1 juta per orang per bulan jadi Rp6 juta per orang per bulan. Namun kenaikan itu dibarengi penghapusan biaya transportasi sebesar Rp1,75 juta per anggota per bulan.

Usulan penambahan dana untuk pejabat RT, RW, LMK, dan Dewan Kota masih berlangsung. Usulan DPRD ini masih akan diajukan ke Gubernur DKI Anies Baswedan sebelum diketok dalam Rapat Badan Anggaran dan Rapat Paripurna.

"Ini kan rekomendasi dari Komisi A, harus diajukan dulu ke Pak Gubernur karena itu kan harus dari kebijakan Pak Gubernur," kata Premi.

(DAL)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2NqG9L2
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment