Wednesday, September 12, 2018

Dugaan Makar, Mardani Ali Sera dan Jubir HTI Resmi Dilaporkan

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan makar atas video pernyataan 'ganti sistem' dalam gerakan #2019GantiPresiden.

Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/1113/IX/2018/Bareskrim tertanggal 12 September 2018 dengan nama pelapor Komarudin yang merupakan Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat).

Dalam laporan tersebut, Ismail dan Mardani diduga melakukan tindak pidana terhadap keamanan negara atau makar sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 107 KUHP, dan atau Pasal 82 A ayat 2 juncto Pasal 59 ayat 4 huruf C UU Nomor 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakat (Ormas).

Rekan Komarudin, Sanggam Indra mengatakan pernyataan ganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden yang disampaikan oleh Ismail dan Mardani lewat media sosial dapat diduga sebagai bentuk upaya makar, yakni berupa keinginan mengganti sistem negara yang sudah baku dengan sistem yang selama ini dianut dan diperjuangkan oleh HTI.

"Itu dapat diduga sebagai bentuk upaya makar, yakni keinginan mengganti sistem kenegaraan Indonesia yang sudah baku dan berlaku, yakni dasar negara adalah Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem yang diperjuangkan oleh HTI," kata Sanggam di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (12/9).

Ia pun menuturkan, gerakan #2019GantiPresiden berpotensi menjadi sumber konflik di tingkat akar rumput mengingat masifnya perlawanan di berbagai daerah menyusul penolakan dari berbagai elemen masyarakt terhadap gerakan tersebut.

Dia melanjutkan, hal tersebut semakin diperparah dengan kampanye #2019GantiPresiden yang mendengungkan jargon yang identik dengan ormas HTI, yaitu ganti sistem.

Sehingga, menurut dia, gerakan #2019GantiPresiden patut diduga telah disusupi oleh kepentingan ormas HTI sebagai bentuk perlawanan atas keputusan pemerintah yang membubarkan ormas tersebut lantaran tidak mengakui dan ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara dengan khilafah.

"Kami tidak ingin bangsa ini terbelah dan tercabik-cabik karena penegakan hukum yang lemah atas upaya makar yang dilakukan oleh sekelompok orang," ujar dia.

Dugaan Makar, Mardani Ali Sera dan Jubir HTI Resmi DilaporkanPengacara Publik LBH Almisbat resmi melaporkan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Juru Bicara HTI Ismail Yusanto terkait dugaan makar. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon).
Jubir HTI Santai

Dihubungi terpisah, Ismail menyikapi pelaporan dirinya ke Bareskrim dengan santai. Ia mempertanyakan dasar dugaan makar yang dilayangkan pelapor terhadap dirinya dan Mardani.

"Enggak paham saya, makar dimananya. Ganti sistem, kalau sistemnya jelek ya harus diganti, masa sistem jelek enggak boleh diganti," ujar Ismail kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/9).

"Kamu sudah berulang kali ganti sistem, sistem pemilihan presiden, pemilu, sudah ganti, sistem kepartaian sudah ganti, sistem pemilihan kepala daerah sudah ganti, kenapa jadi sensi begitu?" tanya Ismail.

Ia juga berkata pihak pelapor tidak bisa melaporkannya dan Mardani atas tuduhan makar dengan dasar yang masih bersifat menduga-duga.

Menurutnya, pernyataan soal pergantian sistem tidak bisa diduga menjadi ajakan untuk mengganti dasar negara dari Pancasila dan UUD 1955 ke sistem khilafah.

"Masa tuduhan itu berdasarkan pada dugaan, memang boleh orang nuduh pakai dugaan itu? Ganti sistem, semestinya sampai di situ saja, masa orang boleh menduga-duga," ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Mardani belum merespon sambungan telepon CNNIndonesia.com saat coba dikonfirmasi perihal pelaporan dirinya ke Bareskrim. (osc)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2p7BC2F
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment