Thursday, September 6, 2018

Bawaslu Sebut Pemilih Ganda Bisa Bertambah dari Temuan Awal

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan menyatakan daftar pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap bisa bertambah. Hal itu mananggapi temuan Bawaslu terkait 131.363 pemilih ganda dalam DPT di 76 kabupaten/kota.

Menurutnya, penambahan jumlah pemilih ganda bisa terjadi lantaran masih ada DPT di 438 kabupaten/kota yang belum diverifikasi oleh Bawaslu.

"(Pemilih ganda dalam DPT) bisa bertambah, bisa berkurang kemungkinan. Mungkin yang 76 bisa kurang, tapi yang selebihnya dari 76 ke 515 ini mungkin ada tambahan," ujar Abhan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9).


Abhan mengatakan untuk validasi DPT itu, Bawaslu bersama dengan KPU, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan parpol berencana melakukan penyisiran DPT hingga sepuluh hari ke depan.

Proses validasi, kata dia, terbagi dalam tiga waktu, yakni lima hari untuk di tingkat daerah, dua hari di kabupaten/kota, satu hari di provinsi, dan dia hari di tingkat nasional.

Ia mengklaim seluruh pihak terkait akan memaksimalkan waktu tersebut sebelum menyimpulkan DPT yang bakal digunakan dalam Pemilu tahun 2019.


Di sisi lain, Abhan kembali menjelaskan temuan Bawaslu atas pemilih ganda di dalam DPT tidak dilakukan secara asal. Ia berkata Bawaslu menemukan hal itu setelah melakukan penyisiran di dalam sistem daftar pemilih milik KPU.

Dalam proses itu, ia menyebut Bawaslu menemukan pemilih yang memiliki kesamaan nomor identitas kependudukan hingga kesamaan nama dan tanggal lahir.

"Kami lihat dari soft copy Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Data yang kami terima dan lihat memang dengan nama-nama itu ada yang ganda," ujarnya.

Lebih dari itu, ia juga mendesak Kemendagri dan parpol proaktif untuk mengajak masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk melakukan perekaman.

Sebab, ia menyebut masih ada sekitar 2 juta penduduk yang terancam tidak dapat menyalurkan hak pilihnya di pemilu karena tidak memiliki e-KTP.

(pmg)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2wIIS8m
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment