Monday, September 10, 2018

2018, Aparat Sergap 8 Kasus Penyelundupan Narkotika Via Pos

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menyebut setidaknya ada delapan kasus pengiriman zat-zat narkotika melalui jasa Kantor Pos sepanjang tahun 2018. Tiga di antaranya dikirimkan dari India dan Belanda sepanjang Juni-Agustus.

"Kalau sudah delapan kasus cukup sering, ya. [Alasannya] mungkin murah, ketepatan waktu tepat. Dia [pelaku] ambil kesempatan dari sana," ucap Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Kantor PT Pos Indonesia, Jakarta, Senin (10/9).

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan petugas membongkar tiga penyelundupan narkotika sepanjang Juni-Agustus.

Pertama, aparat membongkar pengiriman paket berisi serbuk narkotika yang disamarkan dengan makanan dari Belanda, Pada Kamis (9/8).

"Setelah pemeriksaan secara mendalam dan uji sampel laboratorium, serbuk positif mengandung Ketamine seberat dua kilogram dan hingga kini masih proses penyelidikan," tuturnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) dan Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri), di Jakarta, 15 April. (CNN Indonesia/Hesti Rika)Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) dan Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri), di Jakarta, 15 April. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Kedua, pengungkapan kasus pengiriman narkotika melalui pos dari India, Selasa (19/7). Alamat pengiriman yang dituju adalah Pondok Aren, Tangerang. Petugas Bea Cukai dan PT Pos Indonesia kemudian memeriksa kiriman yang berisi empat sandal perempuan dan sejumlah pakaian itu.

"Setelah dilakukan penelitian mendalam, petugas bea cukai menemukan barang yang disembunyikan dalam sol sandal wanita yang diduga narkotika dan setelah dilakukan uji lab barang tersebut kedapatan positif narkotika jenis methampetamine seberat 400 gram," ujar Argo.

Setelah ditemukan narkotika tersebut, Argo mengatakan pihak Bea Cukai dan Kantor Pos pun mengirimkan barang bukti itu ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 20 Juni.

Pada 22 Juni sekitar pukul 13.30 WIB, lanjut dia, petugas menangkap tiga orang pelaku dalam kasus itu, yakni SW, SY dan BS.

Ketiga, aparat membongkar kasus pengiriman narkotika yang disamarkan dengan dalam paket mesin pompa air, pada Senin (25/6). Setelah diperiksa, mesin tersebut memuat methampetamine seberat 319,8 gram.

"Tujuan kiriman kali ini berada di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat," ucapnya. Pengiriman narkotika melalui jasa Kantor Pos pun kembali terulang.

Sandal yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman narkotika melalui pos.Sandal yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman narkotika melalui pos. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Menindaklanjuti kasus ini, Argo menyebut tim gabungan Bea Cukai wilayah Jakarta, PT Pos Indonesia, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang berinisial JW, AD, AP, IW dan DK, Selasa (3/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Para tersangka yang telah ditangkap itu dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114 dan 132 UU tentang Narkotika.

(arh/sur)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2N0x6RU
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment