Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyatakan penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan bus di Kampung Bantar Selang, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (8/9) malam masih menunggu pemulihan korban selamat. Polisi akan mengkonfrontir keterangan korban selamat dan pengemudi sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Bus Jakarta Wisata benomor polisi B 7025 SAG mengalami kecelakaan terjun ke jurang diduga dikemudikan sopir tembak atau sopir pengganti. Dalam kecelakaan itu 21 orang tewas dan 18 orang lain terluka. Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan agen pemegang merek (APM) bus tersebut. "Kita akan kembangkan orang selamat ini, kernet atau pengemudinya akan kita konfrontir sama penumpang yang masih selamat," kata Agung di Mapolda Jabar, Senin (10/9).Menurut Agung, bus yang mengalami kecelakaan bermuatan penumpang lebih dari kapasitas kursi bus. "Dari informasi yang saya dapat over kapasitas, jadi bus itu bukan bus trayek tapi bus sewaan," ucapnya. Ia menambahkan bahwa saat ini pengemudi sudah diamankan untuk selanjutnya diperiksa oleh kepolisian."Sedang diperiksa. Kami akan periksa tujuannya ke situ (tersangka) atau tidak," ucapnya. Penambahan Rambu Pihak Polda, lanjut Agung, meminta Dinas Perhubungan untuk menambah rambu lalu lintas di area kecelakaan. "Sebenarnya jalur ke arah Pelabuhanratu berupa tanjakan curam dan turunan curam. Saya sudah minta ke Dishub supaya menambahkan jumlah rambu-rambu yang memang berbahaya diberikan tanda rawan kecelakaan," kata Agung. Selain itu pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk mengecek kelaikan jalan."Kalau jalan urusannya ada di Dinas PU. Tapi tim kami juga akan mengecek kalau memang gaya sentrifugalnya memenuhi syarat, berarti hanya perlu rambu," ujarya. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan jalan di Kampung Bantar Selang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bukan direkomendasikan untuk dilalui kendaraan jenis bus. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan yang dialami Bus Jakarta Wisata nomor polisi B-7025-SAG. "Kemarin yang di Sukabumi itu jalan yang bukan direkomendasi untuk bus. Sebenarnya, bus-bus tidak layak lewat situ," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9). Setyo menuturkan rekomendasi tersebut kerap diabaikan sejumlah sopir bus demi mempercepat waktu menuju lokasi tujuan dengan mencari jalan pintas. "Mungkin mereka shortcut atau lebih cepat, pertimbangannya mungkin seperti itu," ujarnya. (wis) Let's block ads! (Why?) via CNN Indonesia https://ift.tt/2CBq419 |
0 Comments:
Post a Comment