Friday, September 7, 2018

Tak Ada Pidana, Polisi Sebut Kebakaran Pulau Komodo karena Faktor Alam

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menyelidiki kasus kebakaran di savana Gili Lawa, kawasan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Polisi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran tersebut.

"Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian orang. Penyebabnya dikarenakan alam," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Penyelidikan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium forensik, polisi tidak menemukan adanya hydro karbon pada pulau yang terbakar.

Sehingga diperkirakan penyebab kebakaran adalah open flame atau gesekan benda yang mudah terbakar di lahan terbuka. Apalagi kondisi rumput dan ranting di savana Gili Lawa sangat kering akibat kemarau panjang.

"Jadi kalau dugaan sengaja dibakar, sudah termentahkan," ucap dia. 

Let's block ads! (Why?)

https://ift.tt/2MSHhHY
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment