Wednesday, September 12, 2018

Siap Ditugaskan, Buni Yani Akan Luruskan Ucapan Prabowo

Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani mengaku siap bertugas meluruskan ucapan Prabowo Subianto jika bergabung ke tim sukses pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kalau ditugaskan untuk medsos, ya medsos saja mungkin. Kalau timses itu kan besar ya organisasi nya, banyak bidang-bidang nya. Misalnya kalau kami disuruh kerjain ini bagian kecil ya kami kerjain," kata dia, ditemui di kediaman Mantan Panglima TNI, Djoko Santoso, Jalan Bambu Apus, Jakarta Timur, Rabu malam (12/9).

"Kalau misalnya Pak Prabowo A, ya kita bilang A, jangan kemudian dibilang B. Itu yang harus diluruskan, itu salah satu [tugasnya] misalnya," jelasnya.

Sebelumnya, Buni Yani diajak oleh Djoko Santoso untuk bergabung dalam timses pasangan Prabowo-Sandi. Ia disebut akan ditempatkan di bagian media sosial.

Buni sendiri mengaku siap untuk direkrut. "Kami ini kan sedang berjuang, sekarang diajak berjuang bersama untuk hal yang sama. Kami enggak diajak aja mengajukan diri. Kayak gitu lho logikanya," kata dia.

Djoko Santoso, di Jakarta, Jumat (7/9).Djoko Santoso, di Jakarta, Jumat (7/9). (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Terkait posisinya di Timses nanti, Buni mengaku sejauh ini baru bicara dengan Djoko Santoso.

"Ya enggak bisa dirinci, nanti dicontek [kubu] sebelah," kilahnya.

Meski begitu, Buni mengaku hingga saat ini pihaknya belum bicara dengan Prabowo Subianto secara langsung.

"Belum [bicara] dengan Pak Prabowo, beliau kan sibuk. Ini kan masih pembicaraan di tingkat Pak Djoko Santoso, makanya nanti biar jelas biar saya tak salah, tanya pak Djoko Santoso saja, dimana nih Buni Yani nih posisinya," kata dia.

Dia mengaku dirinya telah berjuang sejak 2016. Namun, hal itu justru menyeret dirinya ke dalam bui setelah didakwa melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya ini sudah berjuang sejak 2016. Saya dijadikan tersangka, terdakwa, dengan bukan kesalahan saya. Saya tak salah," kata Buni.

Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Diketahui, Buni menjadi pengunggah pidato eks Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, 2016. Mantan dosen ini menambahkan kutipan kata-kata Ahok yang dianggap menista agama dalam cuplikan video itu.

Hal itu kemudian menyulut rangkaian Aksi Bela Islam yang menuntut pencopotan Ahok dari jabatannya dan peradilannya. AHok pun divonis dua tahun penjara.

Buni sendiri diseret ke pengadilan dan divonis penjara satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Bandung, 14 November 2017. Meski divonis, Buni Yanit tak ditahan karena melakukan upaya banding.

(arh/sur)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2x4XGzk
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment