Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan mengungkapkan kontrak dan progres proyek yang dijalankan jadi alasan utama rendahnya penyerapan anggaran. Diketahui, per Juni 2018, penyerapan anggaran Kemenhub baru sekitar Rp10,98 triliun atawa 22,78 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono menjelaskan setidaknya ada tiga skema pencairan anggaran yang diberlakukan kementerian berdasarkan progres proyek. Pertama, anggaran dicairkan ketika kontrak sudah selesai sebelum masa pengerjaan. Kedua, anggaran cair saat masa akhir pengadaan barang. Ketiga, pencairan berdasar termin yang disepakati. "Jadi, memang kami bergantung pada jenis kontraknya, kontrak itu kan macam-macam. Selain itu, ada beberapa hal yang sedang kami konsolidasikan (sehingga penyerapan anggaran masih minim)," ujar Djoko di kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/9). Kendati begitu, ia optimistis kementeriannya bisa memaksimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun ini. Setidaknya bisa menyamai catatan tahun-tahun sebelumny, yakni di kisaran 84 persen. "Tahun anggaran kan selesai pada 31 Desember 2018 dan biasanya kami ajukan SPM (Surat Perintah Membayar) itu pertengahan Desember, jadi nanti pembayarannya masih bisa sampai akhir Desember ini," terang dia. Sayangnya, ia enggan menjelaskan seperti apa capaian penyerapan anggaran kementerian sampai akhir bulan lalu. "Ya mudah-mudahan sampai 50 persen," imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi penyerapan anggaran Kemenhub masih terbilang minim sampai akhir paruh pertama tahun ini. Bahkan, total penyerapan anggaran sampai akhir tahun dalam 10 tahun terakhir tidak pernah mencapai 90 persen. Pada 2010, penyerapan anggaran sebesar 87,37 persen. Kemudian, 6,57 persen (2011), 87,43 persen (2012), 87,95 persen (2013), 76,64 persen (2014), 72,33 persen (2015), 76 persen (2016), dan 86,40 persen (2017). Padahal, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah siap memberikan anggaran yang lebih besar kepada Kemenhub demi mencapai target pembangunan. "Misalnya, tahun 2015, pak Jokowi ingin segera membangun, dikasihlah anggaran naik dari Rp37 triliun menjadi Rp65 triliun. Tapi, Kemenhub hanya bisa membelanjakan Rp47 triliun," kata Ani, sapaan akrabnya, beberapa waktu lalu. Selain itu, Ani menilai Kemenhub masih kurang mampu menggandeng pihak swasta untuk turut menambah sumber pembiayaan bagi proyek-proyek pembangunan. Karenanya, ia meminta Kemenhub agar performa penyerapan anggarannya bisa lebih baik lagi. Sampai Juni 2018, Kementerian Kesehatan menjadi kementerian dengan penyerapan anggaran tertinggi, yaitu mencapai Rp34,33 triliun atau 58,09 persen dari target. Diikuti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencapai Rp5,06 triliun atau sudah 47,79 persen dari target dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rp3,9 triliun atau 47,16 persen dari pagu. Lalu, Kementerian Keuangan Rp19,07 triliun atau 41,75 persen dari target pagu, Kementerian Pertanian Rp15,32 triliun atau 38,22 persen, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp 15,42 triliun atau 37,35 persen, dan Kementerian Agama Rp 23,01 triliun atau 37,03 persen. (bir) Let's block ads! (Why?) via CNN Indonesia https://ift.tt/2x8WnhX |
0 Comments:
Post a Comment