Jakarta, CNN Indonesia -- Proses pelantikan 40 orang anggota DPRD Kota Malang hasil pergantian antarwaktu (PAW) atas para anggota dewan sebelumnya yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) bakal dilakukan siang ini. Berdasarkan laporan langsung CNNIndonesia TV di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, 40 orang yang menjadi PAW itu telah memenuhi kursi di sana setelah proses gladi resik pelantikan. Selain itu, dilaporkan juga mereka menyambut dan memberi aplaus kepada salah seorang dari empat anggota DPRD yang tak menjadi tersangka dalam tipikor berjemaah tersebut. "Ketika Subur Triono memasuki ruang pelantikan, dia disambut dan diberi aplaus oleh 40 anggota yang PAW," demikian laporan wartawan CNNIndonesia TV di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (10/9). Subur adalah satu dari empat anggota DPRD Kota Malang yang tak ditetapkan tersangka dugaan tipikor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebelumnya, diberitakan rencana pelantikan itu akan dilakukan pukul 13.00 WIB. Para anggota DPRD yang PAW itu akan dilantik Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrrochman. Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo juga dijadwalkan hadir dalam pelantikan itu. "Mendagri sudah memastikan hadir untuk menyaksikan proses pelantikan di Malang. Beliau akan didampingi Gubernur Jatim Soekarwo," ujar Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai seperti dikutip Antara. Sebanyak 40 orang yang dilantik itu berasal dari sepuluh partai politik dan akan menjadi wakil rakyat hingga 2019. Mereka telah mengantongi Surat Keputusan (SK) hasil PAW sudah turun dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Proses PAW ini dilakukan setelah KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus korupsi pembahasan APBD-P 2015. Satu orang sudah dilakukan proses PAW, sehingga masih ada 40 orang yang harus dilantik. Kasus suap itu mencuat setelah penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Malang pada Rabu, 9 Agustus 2017. Lalu pada Jumat, 11 Agustus 2017, KPK menetapkan tersangka terhadap Ketua DPRD Kota Malang saat itu, Moch Arief Wicaksono yang diduga menerima suap sebesar Rp700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang pada 2015, Jarot Edy Sulistyono. Selain itu, Arief juga disangka menerima uang dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman senilai Rp250 juta terkait penganggaran kembali proyek jembatan Kedung Kandang dalam APBD tahun anggaran 2016 pada 2015. Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp98 miliar yang dikerjakan secara multiyears mulai tahun 2016 hingga 2018. Baik Arief maupun Jarot dan Hendarwan ditetapkan sebagai tersangka penerima dan pemberi suap. Selain suap pembahasan APBD-P Kota Malang, KPK juga mendalami gratifikasi dalam APBD 2015 senilai Rp5,8 miliar dan pengadaan lah an sampah TPA Supit Urang senilai Rp300 juta. Kemudian KPK kembali menetapkan tersangka baru. Yaitu 22 anggota DPRD Kota Malang. Mereka disangka ikut menerima uang suap tersebut. Dengan demikian, kasus suap pembahasan APBD-P yang dikenal dengan 'pokir', gratifikasi dan pengadaan lahan sampah yang dikenal dengan 'uang sampah' itu sudah menyeret 43 orang. Dua di antaranya adalah Wali Kota Malang saat itu, Moch Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistyono. Kondisi itu membuat DPRD Kota Malang lumpuh. (kid) Let's block ads! (Why?) via CNN Indonesia https://ift.tt/2O3DpAr |
0 Comments:
Post a Comment