Baru-baru ini pengurus Partai Golkar mengembalikan Rp 700 juta kepada KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Eni mengatakan pengembalian uang ini menjadi bukti penguat bahwa memang ada aliran uang proyek PLTU mengalir ke Golkar.
"Itu memberikan bukti bahwa memang ada uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub Golkar," ucap Eni usai diperiksa di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 7 September 2018.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah saat bersaksi di kasus suap mantan Cagub Sultra, Asrun mengakui menyokong biaya pencalonan Asrun. Hasmun mengatakan sokongannya terhadap Asrun di antaranya membeli kaos kampanye dan biaya politik Asrun ke partai politik pengusungnya yakni PAN, PKS, PDIP, Hanura, dan Gerindra.
Hal itu dia realisasikan saat mengantar sejumlah uang Rp 5 miliar dalam bentuk dolar Amerika ke kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Tiba di lantai tiga, Hasmu mengaku diajak ke dalam satu ruangan dan sudah ada seorang perempuan menunggu. Tanpa basa-basi, dia menyerahkan bungkusan berisikan dolar.
Saksikan Video Pilihan Berikut ini:
0 Comments:
Post a Comment