Saturday, September 8, 2018

Kenaikan Pajak Barang Impor hanya Obat Penenang Sementara

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tutum Rahanta, menilai kebijakan pemerintah menaikan Pajak Penghasilan (PPh) pada 1.147 jenis barang impor hanya sebatas obat penenang sementara untuk menekan nilai impor.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Juli 2018, nilai impor sebesar US$18,27 miliar (sekitar Rp273,5 triliun) atau naik 31,56 persen dibanding bulan sebelumnya yakni US$9,13 miliar (sekitar Rp136,7 triliun).

"Saya kira (kebijakan) ini tidak membereskan PR kita, obat penenang ini sementara lah," ujar Tutum dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (8/9).

Menurut dia untuk menekan nilai impor pemerintah perlu mengembangkan industri dalam negeri, agar tidak bergantung dengan impor.

Alhasil nilai ekspor bakal tergenjot dan nilai impor pun terkendali.


Sementara itu Deputi III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Strategus Kantor Staf Presiden, Denni Puspa Purbasari, mengakui kenaikan PPh 1.147 barang impor tidak signifikan dalam menekan nilai impor.

Namun, ia menambahkan, hal itu dapat menekan laju pertumbuhan nilai impor.

Diketahui nilai impor pada bulan Juli mengalami kenaikan sebesar 31,56 persen dibanding bulan sebelumnya.

Seluruh golongan impor mengalami kenaikan di atas 50 persen secara bulanan. Impor barang konsumsi naik 70,5 persen secara bulanan.


Sementara itu, bahan baku mengalami kenaikan 59,28 persen.

"Opsi yang lain apa? jadi perlu saya sampaikan bahwa yang dilakukan pemerintah Bu Sri Mulyani (Menkeu) mengumumkan perlunya pengendalian impor yang dijaga terlebih dahulu adalah impor barang konsusmsi," ujar Denni.

"Impor barang konsumsi porsinya sedikit tapi pertumbuhannya tinggi karena itu kita ingin jinakan pertumbuhannya." (agr)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2M9qOtV
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment