Liputan6.com, Jakarta - Ribuan e-KTP ditemukan di kebun bambu di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh memastikan ribuan E-KTP tersebut dalam kondisi rusak. "Saya memastikan bahwa semua e-KTP tersebut dalam kondisi rusak dan e-KTP bekas (invalid data) walaupun secara fisik terlihat utuh," ujar Zuldan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/9/2018). Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima, total ada 2.910 keping yang terdisi dari blanko e-KTP dan beberapa kartu keluarga yang ditemukan ditempat pembuangan sampah dan semak belukar di sekitar Kebun Bambu Cikande. Kepingan e-KTP itu, kata Zuldan, kini telah diamankan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Serang selaku penanggungjawab. "Dari 2.910 temua, sebanyak 513 KTP manual, dan 111 e-KTP rusak secara fisik. Sisa nya 2.286 keping adalah e-KTP yang invalid karena sudah tidak berlaku akibat adanya perubahan data seperti pindah alamat dan merubah status," ucap dia. Zuldan memastikan kepingan e-KTP tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan pemilu karena kondisinya yang rusak dan data yang terekam tidak valid. "Dipastikan tidak bisa untuk pemilu,karena pemilik e-KTP sudah memiliki e-KTP yang baru," Zuldan menandaskan. Let's block ads! (Why?) https://ift.tt/2x6AWib |
0 Comments:
Post a Comment