Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mewanti-wanti anggotanya untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dia tak segan menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti tidak netral pada Pemilu 2019. "Sama kaya Pilkada sudah mengeluarkan maklumat (pedoman netralitas anggota Polri-TNI), Panglima TNI juga mengeluarkan. Ada sanksinya," ujar Tito saat menghadiri Rakor Pengamanan Pemilu 2019 di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018). Untuk mewujudkan netralitas Polri, Tito bahkan melarang anggotanya foto bersama calon presiden, calon wakil presiden, hingga calon anggota legislatif. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas hingga pemecatan pun menantinya. "Tidak boleh berpoto dengan paslon (pasangan calon), ikut dalam kampanye dan lain-lain. Sanksinya bisa mulai dari teguran, demosi, sampai dipecat," ucap Tito. Let's block ads! (Why?) https://ift.tt/2QtAXEP |
0 Comments:
Post a Comment