Friday, September 7, 2018

Kabareskrim Tegaskan Tak Pernah Tutup Kasus Pembunuhan Munir

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menyatakan penyidik tidak pernah menutup kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Menurutnya, penyidikan kasus pembunuhan Munir akan dilakukan kembali oleh penyidik bila menemukan bukti baru atau novum seputar kasus yang terjadi pada 2004 silam itu.

"Kalau ditanya kapan dibuka, saya tegaskan kami tidak pernah menutup kasus ini (pembunuhan Munir). Kalau ada bukti atau fakta hukum baru, makan akan dimulai lagi," kata Arief kepada wartawan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (6/9).

Dia menerangkan, proses penyidikan kasus tidak mengenal istilah buka atau tutup, melainkan memulai dan menyelesaikan.

Menurutnya, memulai penyidikan adalah ketika penyidik mengirimkan Surat Perintah D imulai Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan, sementara menyelesaikan ialah ketika pihak kejaksaan menyatakan berkas-berkas penyidikan yang dikirimkan polisi telah lengkap atau P21.

Dalam penyidikan kasus pembunuhan Munir, lanjutnya, penyidik telah menerbitkan sebanyak empat berkas perkara untuk empat orang tersangka dalam kasus ini sejak 2004.

Arief menerangkan, seluruh tersangka dalam kasus ini telah menjalani hukuman, termasuk Pollycarpus Budihari Prijanto yang sudah dinyatakan bebas murni sejak pekan lalu.

Oleh karena itu, ia menuturkan, penyidikan dalam kasus ini akan dimulai kembali bila penyidik menemukan novum.

"Itu adalah hasil penyidikan oleh Polri. Bagaimana dengan kelanjutan yang lainnya, apabila ditemukan fakta baru maka Polri pasti akan melanjutkan penyidikan itu," ujar dia.

Lebih jauh, Arief berkata pihaknya tidak bisa menjadikan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir sebagai barang bukti untuk diserahkan ke jaksa serta dibawa ke pengadilan.

Menurutnya, penyidikan lanjutan dalam kasus ini harus melalui proses yang sama dengan penyidikan empat berkas perkara sebelumnya, di mana penyidik memperoleh dan menemukan informasi-informasi serta fakta hukum.

"Kami ini harus mencari fakta-fakta hukum yang lain. Ini yang harus dipahami," ujar jenderal bintang tiga itu.

Kabareskrim Tegaskan Tak Pernah Tutup Kasus Pembunuhan MunirSuciwati. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Sebelumnya, istri Munir, Suciwati menyatakan bakal menemui Arief untuk meminta kejelasan kelanjutan perkara pembunuhan terhadap suaminya. Sebab, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta supaya perkara itu dikaji kembali dan diusut jika memungkinkan.

"Saya sebagai korban jangan main-main untuk bikin statement. Saya kira baik menunjukan niat baik itu dengan langsung kerja. Makanya kita merasa penting untuk ketemu dengan pihak Kabareskrim, kita sedang mengagendakan untuk bertemu," ujar Suciwati di aksi Kamisan memperingati 14 tahun kasus pembunuhan Munir di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/9).

Suciwati mengaku yakin kasus Munir bakal terungkap dan tuntas dengan jika aparat berniat. Menurut dia masih banyak aparat di negara ini yang bersih dan ingin membongkar kasus Munir.

"Soal percaya dan tidak saya melihatnya pada kerja nyata apakah dia ngomong doang atau kerja nyata," kata Suciwati.

(ugo)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2CuyQxN
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment