Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Fredrich Paulus mengklaim pengembalian uang sebesar Rp700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan atas inisiatif individu. Dia mengklaim pengembalian uang diduga terkait suap proyek PLTU Riau-I itu bukan perintah partai. "Ini bukan partai, ini individu ya, jadi bedakan antara individu dan partai," ujar Lodewijk di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/9). Menurutnya, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan permintaan mantan Menteri Sosial yang juga Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham. "Mungkin kita hargai Pak Idrus Marham menyampaikan bahwa kader Golkar kalau ada yang menerima uang itu, coba agar dikembalikan," kata dia. Lebih lanjut, Lodewijk menegaskan Partai Golkar menyerahkan proses hukum perkara dugaan korupsi PLTU Riau-I ke KPK.Saat ini Golkar, kata dia, fokus untuk memastikan slogan partai agar berjalan dan tidak ada lagi kader yang tersangkut kasus hukum. "Biarkanlah ini berproses, jadi jangan ranah hukum kita bahas di sini, tidak tepat, biar saja berproses," kata Lodewijk. KPK sebelumnya menerima pengembalian uang yang dilakukan Partai Golkar. Uang tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan kader Golkar Eni Maulani Saragih. "Benar. Ada pengurus (partai) yang mengembalikan (uang), saya kira kemarin atau lusa. Yang pasti dari pengembalian uang tersebut dengan nilai sekitar Rp700 juta. Uang tersebut dilakukan penyitaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/9). Menurut Febri, uang yang diserahkan itu diduga terkait kegiatan partai yang menggunakan uang hasil korupsi. (osc) Let's block ads! (Why?) via CNN Indonesia https://ift.tt/2CStTit |
0 Comments:
Post a Comment