Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan baru penambahan persentase pajak impor mobil mewah bermesin lebih dari 3.000 cc berdampak tipis pada BMW Indonesia. Berdasarkan daftar harga resmi, satu-satunya model BMW saat ini yang masuk kategori itu adalah mobil sport M5. M5 memeluk mesin 8 silinder berkapasitas 4.395 cc. Sedan empat pintu dengan nafas performa ini dijual Rp4,06 miliar on the road. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan kebijakan meninggikan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 menjadi 10 persen (sebelumnya 2,5 - 7,5 persen) terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri. Termasuk di dalamnya mobil mewah bermesin 3.000 cc ke atas.
Selain PPh, bea masuk buat barang konsumsi itu juga diratakan menjadi 50 persen. Sebelumnya, bea masuk berkisar 10 - 50 persen.Selain Kemenkeu, Kementerian Perindustrian juga punya kebijakan yang efektif pada September, yaitu memulai pengendalian impor mobil mewah bermesin 3.000 cc ke atas. M5 bisa jadi terancam pensiun, pasalnya bila kebijakan soal pajak impor diterapkan, harga jual ritel M5 bisa jauh melonjak tinggi. Jika tetap dijual dengan beban pajak begitu besar, harga menjadi terlalu mahal. Hal itu sanggup bikin konsumen lari, ujung-ujungnya tidak ada alasan BMW Indonesia mempertahankan penjualan M5.
Mengomentari potensi buruk pada M5, Head of Corporate Communication BMW Indonesia Jodie O'tania menjelaskan belum bisa memastikan penjualannya akan berhenti atau tidak. Penambahan pajak impor dikatakan belum jelas kapan resmi berlaku. Meski begitu, Jodie mengatakan M5 merupakan model khusus yang penjualannya tidak seperti model BMW lainnya. M5 diimpor hanya jika ada konsumen yang minta. "M5 ini merupakan model khusus yang penjualannya tidak seperti model BMW lainnya. Pembatasan itu terbatas untuk BMW, lebih dari 80 kendaraan BMW dirakit di sini (di Indonesia)," ujar Jodie, di Jakarta, Kamis (6/9). Di dalam negeri, BMW sudah merakit enam model, yaitu Seri 3, Seri 5, Seri 7, X1, X3, dan X5. (fea/age) Let's block ads! (Why?) via CNN Indonesia https://ift.tt/2O0pZoE |
0 Comments:
Post a Comment