Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjamin proses seleksi calon pegawai negeri sipil 2018 (CPNS 2018) tidak akan dinodai oleh tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan, salah satu bentuk jaminannya adalah penyelenggaraan sistem Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang memakai metode Computer Asssisted Test (CAT).
"Kalau kemarin (pelaksanaan SKB) kita pasrahkan kepada kementerian/lembaga. Kalau sekarang hampir semua kementerian dan lembaga pakai CAT. Tapi ada sebagian karena masih mandatori, jadi pakai sistem sendiri," ungkap dia kepada Liputan6.com, Rabu 15 Agustus 2018.
Sebagai contoh, ia mengatakan, seleksi kompetensi bidang untuk formasi pengadilan agama di Mahkamah Agung yang barangkali masih harus dilakukan manual lantaran membaca kitab gundul.
"Ada beberapa yang mungkin butuh data kesehatan jasmani, itu juga enggak bisa diukur pakai CAT. Tapi selain itu, insyaallah semuanya pakai CAT," ujar dia.
Demi benar-benar menjamin proses seleksi CPNS 2018 bebas KKN, Ridwan menegaskan, berbagai unsur pemerintahan seperti inspektorat di berbagai kementerian/lembaga, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hingga BKN sendiri akan turun tangan langsung ke lapangan.
"Kalau kita lihat, Ombudsman RI juga mengadakan sidak dan sebagainya, termasuk tahun lalu. Alhamdulillah, secara umum Ombudsman mengatakan masih relatif bagus. Mudah-mudahan tahun ini karena kita juga sudah saling kerja sama, kita bisa memperkuat yang lain," paparnya.
"Dan karena seleksi kompetensi bidang yang non-CAT itu sangat sedikit, jaminan atas tidak curang akan jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu," dia menekankan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
0 Comments:
Post a Comment