Friday, September 14, 2018

Belum Beri Sanksi, BKD DKI Tunggu Data PNS Korupsi

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta masih menunggu data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI yang berstatus terpidana korupsi.

"Salah satu direktur pengawasannya (BKN) dia berjanji mau kirim data ke kita," kata Kepala Pengendalian BKD DKI Wahyono saat dikonfirmasi, Jumat (14/9).

Wahyono menegaskan BKD akan memproses pemberhentian PNS terpidana korupsi jika datanya sudah masuk. Pemprov DKI, sambung Wahyono, sudah lama menerapkan sanksi pemberhentian terhadap PNS yang terlibat kasus korupsi.

"Pokoknya ketika orang kena tipikor, sudah inkrah, putusannya ada kita langsung eksekusi, sudah dari bertahun-tahun lalu," tuturnya.

Wahyono menyampaikan dari data ia yang miliki, di tahun 2017 ada 18 orang PNS DKI yang diberhentikan sementara karena terlibat kasus korupsi. Kemudian yang diberhentikan secara tetap ada sebanyak 16 orang.

Sedangkan data untuk tahun 2018 hingga bulan Juni ada tiga orang yang diberhentikan sementara dan ada delapan orang yang diberhentikan secara tidak hormat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah juga mengaku belum mendapat laporan soal PNS DKI yang terlibat kasus korupsi.

"Saya belom cek data, kan saya enggak bisa mengkhayal, tanya dulu. Nanti saya minta," kata Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Kendati demikian, Saefullah menegaskan Pemprov DKI akan berpegang pada regulasi yang ada terkait sanksi untuk para PNS yang terlibat kasus korupsi.

BKN mencatat ada sebanyak 2.357 PNS terpidana korupsi inkrah yang terdata masih aktif bekerja.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN I Nyoman Arsa mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.917 merupakan PNS yang bekerja di Pemerintah Kabupaten/Kota, 342 PNS bekerja di Pemerintah Provinsi, dan sisanya 98 PNS bekerja di Kementerian/Lembaga di wilayah pusat.

Dikutip CNNIndonesia.com dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (14/9), berdasarkan data BKN tersebut ditemukan DKI Jakarta sebagai pemerintah tingkat provinsi yang terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkrah, yaitu sebanyak 52 orang.

Kemudian, Sumatera Utara (Sumut) menempati peringkat kedua untuk Pemerintah Provinsi yang terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkrah yaitu 33 orang. Provinsi berikutnya adalah Lampung sebanyak 26 orang. (wis)

Let's block ads! (Why?)



via CNN Indonesia https://ift.tt/2NPO05m
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment