Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah untuk menaikkan tarif pajak penghasilan (Pph) impor. Kebijakan mengendalikan impor dinilai tak salah saat situasi gejolak nilai tukar rupiah sedang terjadi. Dia mengungkapkan, pemerintah sudah menaikkan tarif Pajak Penghasilan ( PPh) impor atau PPh pasal 22 atas 1.147 komoditas atau produk. Langkah ini dilakukan ketika durasi gejolak nilai tukar valuta, atau penguatan nilai tukar dolar AS, masih sulit diprediksi. "Pengendalian impor bukan kebijakan yang salah. Karena itu, pimpinan DPR mendukung dan sepakat dengan keputusan pemerintah itu," kata dia, Minggu (16/9/2018). Bahkan Politikus Golkar ini mengatakan, Pimpinan DPR mendorong tim ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia untuk terus mengkreasi penyesuaian kebijakan untuk menanggapi ketidakpastian kondisi global saat ini. Ketahanan ekonomi nasional sedang diuji, sehingga penyesuaian kebijakan memang diperlukan. Dia menilai, adalah fakta bahwa Indonesia bersama banyak negara lain sedang menyongsong ketidakseimbangan (disequilibrium) baru. Hal ini dipicu gejolak nilai tukar valuta dan perang dagang yang dilancarkan Amerika Serikat (AS). Untuk mereduksi dampak dari ketidakseimbangan baru itu, Indonesia memang harus melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi. "Jika penyesuaian tidak segera dilakukan, Indonesia justru akan terlihat konyol. Sebab, ketidakseimbangan baru itu akan menghadirkan beberapa dampak, yang langsung maupun tak langsung, akan membuat banyak orang tidak nyaman," ulas dia. Namun, dia meminta setiap penyesuaian kebijakan hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini guna menghindari salah pengertian atau salah persepsi. Misalnya, pemerintah harus tetap mengkalkulasi kebutuhan konsumsi masyarakat. Serta menjaga kebutuhan dan keberlanjutan aktivitas industri dalam negeri. Sebagai contoh, dia menilai harus dilakukan impor bahan bakar minyak (BBM) dan belasan komoditi pangan secara regular. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Selain itu, secara regular, pemerintah harus melaksanakan kewajiban bayar atas utang luar negeri yang jatuh tempo. Dan untuk menjaga aktivitas industri dan produksi, impor komponen barang modal harus bisa diatur sedemikian rupa. "Karena terjadi penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, pengeluaran atau nilai belanja impor oleh pemerintah dan swasta tentu saja mengalami pembengkakan," kata dia. Pada titik itulah, pemerintah wajib untuk terus dan berani mengkreasi penyesuaian kebijakan. Ini agar negara tetap mampu melayani masyarakat, dan juga agar keuangan negara tetap dalam kondisi sehat dan terkendali. "DPR berharap pemerintah tidak ragu untuk melakukan penyesuaian lainnya, kalau memang penyesuaian itu sangat diperlukan dan tak terhindarkan," dia menandaskan. Let's block ads! (Why?) https://ift.tt/2MCwnRI |
0 Comments:
Post a Comment